Ketentuan dan Tata Cara Registrasi Barang Terkait K3L: Barang Listrik dan Eletronika

Ketentuan dan Tata Cara Registrasi Barang Terkait K3L: Barang Listrik dan Eletronika

Peralatan listrik dan elektronik sudah jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Namun, tahukah kamu bahwa produk-produk ini wajib memenuhi standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L) sebelum beredar di pasaran? Tujuannya jelas: untuk melindungi konsumen dari risiko bahaya seperti sengatan listrik, kebakaran, atau dampak buruk lainnya. Oleh karena itu, produsen dan importir diwajibkan mendaftarkan produknya dan mencantumkan nomor registrasi K3L pada kemasan. Pastikan produk elektronik yang kamu beli aman dan terpercaya. Tonton video ini sampai habis untuk mengetahui lebih banyak tentang perlindungan konsumen.

Durasi Materi : 00:40:45

Kata Kunci : Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup

Tidak Terdapat Bahan Penunjang