Part 1: Pengertian Kebijakan Kerjasama Logistik - Gerai Maritim

Kontributor:

1. KAMILA HETAMI

2. Suhananto

3. Agung gatra diarga

4. Sandi samudra mualif

Video
(3 Viewer)
Part 1: Pengertian Kebijakan Kerjasama Logistik - Gerai Maritim

Program Kemendag untuk mengimplementasikan program “Tol Laut”, ''Jembatan Udara'', dan Subsidi Darat dengan memfasilitasi distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting ke daerah terpencil, terluar dan perbatasan, melalui pemanfaatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk angkutan barang oleh Kemenhub dengan tarif kompensasi.

Durasi Materi : 00:10:28

Kata Kunci : Tol Laut Tol Udara Distribusi Logistik

Tidak Terdapat Bahan Penunjang