Pelatihan Peneraan Peralatan Pengisian Kendaraan Listrik ditujukan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan peneraan peralatan pengisian kendaraan listrik sesuai dengan prosedur yang berlaku

Pendaftaran dibuka:
12 Agustus - 18 September 2026
Kuota Peserta
20 orang
Sasaran Peserta
Tenaga teknis dibidang metrologi legal
Waktu dan Lokasi Pelatihan
3 - 5 November 2026
Pelatihan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari secara offline di Balai Pelatihan Aparatur Metrologi dan Mutu, Bandung.
Standar Kompetensi Lulusan:
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan dapat melakukan peneraan peralatan pengisian kendaraan listrik sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Materi Pelatihan:
1. Peraturan dan persyaratan administrasi Peralatan Pengisian Kendaraan Listrik
2. Konstruksi dan prinsip kerja Peralatan Pengisian Kendaraan Listrik
3. Persyaratan teknis dan kemetrologian Peralatan Pengisian Kendaraan Listrik
4. Peneraan Peralatan Pengisian Kendaraan Listrik
- Pengajar: AGUS HERMAWAN, S.Pd., M.M.
- Pengajar: ZUMROTUL MAHMUDAH, S.Pd, M.Pd.
- Pengajar: HERFIN YIENDA PRIHENSA, S.Si., M.T.